Surat Keterangan dari Kepala kampung (Surat Jalan ) asli.
Fotocopy KTP atau Kartu Keluarga ( KK )
Fotocopy ijazah atau SKHU terakhir 1 (satu) lembar.
Foto di tempat kursus.
Biaya Paket Montir Mobil, Sepeda Motor, Mesin DieselĀ dan Stir Mobil RpĀ 6.000.000,-
Biaya diatas sudah termasuk :
– uang pendaftaran
– biaya ujian
– buku panduan dan seragam
Pendaftaran setiap hari kerja di tempat kursus dari jam 08.00 s/d/ jam 17.00 WIB
II. LAMA KURSUS
1. Lama kursus 4 bulan aktif sebagai target pelajaran (aktif), kurang dari 4 bulan tidak diberi ijazah.
2. Ujian 4 (empat) bulan satu kali sebagai Siklus Evaluasi Pelatihan.
3. Bagi yang lulus mendapat Ijazah/Sertifikat yang disyahkan oleh DISNAKER.
4. Bagi yang tidak lulus dapat mengulang gratis sampai lulus dan mahir (bisa), terkecuali Stir.
II. JAM PELAJARAN
1. Waktu belajar, Jam 08.00 WIB – 12.00 WIB
2. Hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional, Libur
II. TATA TERTIB KURSUS
1. Uang Kursus harus dibayar dimuka kurang lebih 60% terkecuali stir, harus kontan.
2. Pelunasan uang kursus harus dibayar setelah belajar satu bulan.
3. Bagi yang tidak dapat lunas pada waktunya tidak boleh mengikuti pelajaran.
4. Uang kursus yang telah dibayarkan tidak dapat diambil/diminta kembali.
5. Siswa tidak boleh membawa senjata tajam pada waktu mengikuti kursus.
6. Siswa harus menjaga ketertiban, ketenangan, kebersihan ruangan kursus dan sekitarnya.
7. Siswa dilarang memakai baju putih pada waktu mengikuti pelajaran praktek.
8. Siswa dilarang merokok pada waktu mengikuti pelajaran teori dan pelajaran praktek.
9. Siswa harus taat pada peraturan kursus yang berlaku.
10. Apabila siswa tidak dapat masuk tanpa izin akan dikenakan skor dua kali lipat, terkecuali musibah/sakit.
II. TATA TERTIB INDEKOST
1. Uang Indekost Rp. 75.000,- perbulan
2. Uang Indekost harus dibayar dimuka selambat-lambatnya 5 hari bulan berikutnya.
3. Tempat Indekost terbatas, maksimal 90 orang dan selebihnya harus kost di luar.
4. Uang atau barang berharga harus dititipkan pada Ibu Kost.
5. Siswa harus lapor pada pimpinan/Ibu Kost bila : pulang, pergi, datang, sakit, ada halangan, dsb.
6. Siswa harus sopan dari mulai makan, minum , duduk, tidur, kencing, mandi, dan berbicara.
7. Siswa harus menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan ruangan dan lingkungan kursus secara bersama dan
menjaga kelestarian lingkungan (dilarang mencoret dan menulis di dindingdinding, meja, kursi, dll.)
8. Siswa dilarang pinjam atau meminjamkan kepada siapapun mengenai barang maupun uang terutama HP.
9. Kursus tidak mengadakan Bon/meminjamkan uang, terkecuali untuk kecelakaan/musibah.
10. Dilarang membawa kendaraan bermotor atau sepeda
11. Siswa dilarang berjudi dalam bentuk apapun, main kartu maupun catur.
12. Siswa dilarang membawa atau mengkonsumsi narkoba dan minuman keras dilingkungan kursus.
13. Bila siswa sakit/kecelakaan dalam kursus, biaya ditanggung kursus terkecuali opname, Operasi dan penyakit bawaan.
14. Siswa diwajibkan piket, jangan membuang sampah sembarangan, jangan merusak tanaman.
15. Siswa yang tidak ada acara pada hari libur dianjurkan kerja bakti.
16. Siswa dilarang membawa gitar, dan keluar malam lewat jam: 21.00 (jam 09.00 malam) dan tidur di kost luar.
17. Bagi orangtua yang akan menitipkan anak, harus disertai surat dari orang tua/ wali.
18. Dilarang membawa atau membuat segala macam bentuk peralatan listrik(sambungan kabel,terminal,teko listrik,
pemanas air,penanak nasi,speaker aktif dan sebagainya yang berupa alat-alat rumahtangga yang menggunakan
listrik dikarenakan bahayanya apabila terjadi konsleting.